Bupati Subang Reynaldy Putra Diperiksa Polisi, Kasus Apa?
SUBANG, iNews.id – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, mendatangi Markas Polres Subang, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Kedatangan Bupati didampingi dua orang kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang.
Dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika mantan Kadinkes Subang berinisial M menyebutkan adanya permintaan uang senilai Rp100 juta yang ditujukan untuk Bupati Subang.
Mantan Kadinkes M menyebut permintaan setoran uang tersebut dilakukan oleh Kadisdikbud yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Subang. Pengakuan adanya setoran uang tersebut muncul setelah mantan Kadinkes M dipindahkan posisinya menjadi Staf Ahli Bupati. Atas tuduhan ini, Kadisdikbud Subang kemudian melaporkan M atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Bupati Reynaldy Putra menjelaskan, kehadirannya di Satreskrim Polres Subang adalah sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
Dia menyatakan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik terkait kasus yang melibatkan dua mantan dan pejabat aktif di bawah kepemimpinannya tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki