get app
inews
Aa Text
Read Next : Promosi Wisata ke Turis Mancanegara Libatkan Pekerja Migran asal Pangandaran

Bupati Pangandaran: Regulasi Harus Memiliki Urgensi untuk Masyarakat

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:27:00 WIB
Bupati Pangandaran: Regulasi Harus Memiliki Urgensi untuk Masyarakat
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyelenggarakan rakor dengan OPD. (Foto: Syamsul Ma'arif)

"Setiap akan membahas regulasi dari mulai tahapan perencanaan raperda, kami minta digelar terlebih dahulu ekspos supaya terjadi kesinambungan dan terarah," tutur Bupati Pangandaran.

Berdasarkan data di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran, beberapa raperda inisiatif dari DPRD dan usulan eksekutif Pemkab Pangandaran, sudah banyak yang diterbitkan dan disahkan menjadi perda. 

Total regulasi atau perda Kabupaten Pangandaran sejak 2015 hingga 2020 terdata sebanyak 124. Dari jumlah itu, 39 perda yang telah diterbitkan belum ditindaklanjuti ke peraturan bupati.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut