Bupati Pangandaran: Regulasi Harus Memiliki Urgensi untuk Masyarakat
Jumat, 25 Juni 2021 - 13:27:00 WIB
"Setiap akan membahas regulasi dari mulai tahapan perencanaan raperda, kami minta digelar terlebih dahulu ekspos supaya terjadi kesinambungan dan terarah," tutur Bupati Pangandaran.
Berdasarkan data di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran, beberapa raperda inisiatif dari DPRD dan usulan eksekutif Pemkab Pangandaran, sudah banyak yang diterbitkan dan disahkan menjadi perda.
Total regulasi atau perda Kabupaten Pangandaran sejak 2015 hingga 2020 terdata sebanyak 124. Dari jumlah itu, 39 perda yang telah diterbitkan belum ditindaklanjuti ke peraturan bupati.
Editor: Agus Warsudi