get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombes Pol Budi Sartono Jabat Kapolrestabes Bandung, Janji Berantas Geng Motor

Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah

Kamis, 06 April 2023 - 15:00:00 WIB
Bupati Bandung Tetapkan 17.000 Hektare Sawah Abadi, Dilarang untuk Bangun Rumah
Lahan seluas 17.000 hektare di Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai sawah abadi. (Foto: ILUSTRASI)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan 17.000 hektare sawah abadi. Lahan itu boleh diperjualbelikan tetapi dilarang untuk mengubah fungsinya.

"Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada penjual dna pembeli, ini lahan sawah abadi. Tidak boleh digunakan untuk industri dan perumahan. Selama tetap menjadi sawah, lahan itu tidak dipungut pajak setiap tahun, saya bebaskan," kata Bupati Bandung, Kamis (6/4/2023).

Pada Ramadhan 2023 ini, ujar Dadang, Pemkab Bandung memberikan hibah senilai Rp25 miliar untuk dibagikan kepada 50.000 petani di Kabupaten Bandung

Para petani itu mendapat hibah dengan besaran Rp500.000 setiap orang. Hibah ke para petani dilakukan guna mendorong pengembangan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut