get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Harga Cabai Merah dan Bawang Merah di Bandung Naik 90 Persen

Bunuh Ayah Kandung, Pemuda di Ciparay Bandung Ditangkap, Begini Kronologinya

Senin, 06 Juni 2022 - 13:08:00 WIB
Bunuh Ayah Kandung, Pemuda di Ciparay Bandung Ditangkap, Begini Kronologinya
Seorang ayah dibunuh anak kandungnya di Ciparay, Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - GR (25), ditangkap polisi gegara diduga mencekik leher ayah kandungnya yang telah lanjut usia, ES (65) sampai tewas. Akibat perbuatan kejinya itu, tersangka GR, warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terancam hukuman 8 tahun penjara karena melanggar Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 354 KUHP.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 1 Mei 2022. Saat itu, korban diduga meninggal karena sakit. Tetapi empat hari kemudian, polisi menerima informasi ada kejanggalan penyebab kematian korban ES.

"Saat ditemukan meninggal itu, korban tergeletak di bawah pohon pisang. Saat itu keluarga belum menduga ada kejanggalan. Korban dimakamkan secara wajar. Namun setelah empat hari, ada informasi masuk (ada kejanggalan penyebab kematian korban)," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolsek Ciparay, Senin (6/6/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut