Buntut Kematian Cenora, BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Harimau Benggala Alshad Ahmad
Sebab, berdasarkan data yang dihimpun BBKSDA dan laporan dari Alshad Ahmad itu berbeda. Saat ini ada tujuh harimau yang mati yang dilaporkan sepupu Raffi Ahmad itu. Sedangkan BBKSDA baru menerima enam laporan.
"Itu (harimau benggala) boleh dipelihara. Itu atas izin dari kami. Dia melaporkan sakit, mati. Kami cek. Seperti itu," tutur Kepala BBKSDA Jabar.
Irawan Asaad memastikan BBKSDA Jabar sedang melakukan evaluasi terhadap izin penangkaran Harimau Benggala yang diberikan kepada Alshad Ahmad.
"Kami sedang melakukan evaluasi tahap awal, nanti setelah timnya turun, kami akan evaluasi itu secara menyeluruh," ucap Irawan Asaad.
Di sisi lain, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diturunkan untuk mengevaluasi. Dalam tim tersebut, terdapat Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang akan meneliti secara ilmiah kematian bayi harimau tersebut.
"Jadi kan ada dua otoritas di sini, yang pertama adalah otoritas ilmiah yakni BRIN, dia sebagai otoritas ilmiah, sementara tim yang kedua adalah kami dari KLHK sebagai otoritas pengelola," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi