get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Gulai Kambing di Bandung Gembira Dapat Bantuan Gerobak dari Partai Perindo

Buntut Kematian Cenora, BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Harimau Benggala Alshad Ahmad

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:03:00 WIB
Buntut Kematian Cenora, BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Harimau Benggala Alshad Ahmad
BBKSDA Jabar bakal mengevaluasi izin penangkaran harimau oleh Alshad Ahmad. (Foto/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar bakal mengevaluasi izin penangkaran harimau benggala yang dikantongi Alshad Ahmad. Langkah segera ini dilakukan menyusul kematian Cenora, anak harimau benggala.

BBKSDA Jabar mencatat, PT Taman Satwa Eksotik yang berlokasi di Ciumbuleuit, Kota Bandung dan dimanajeri Alshad Ahmad menjadi satu-satunya lembaga di Jabar yang mendapatkan izin penangkarkan harimau jenis benggala.

Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad mengatakan, izin yang diperoleh Alshad Ahmad tersebut karena fasilitas penangkarannya yang dinilai layak dan sesuai Permenhut 19 Tahun 2005.

"Kalau penangkaran banyak, ada 88 tapi kan bukan cuma harimau, ada burung, reptil. Kalau Benggala cuma satu. Jadi di kami itu ada satu yang melihara Benggala atau kucing besar kita sebutnya ya, itu di Alshad," kata Kepala BBKSDA Jabar dalam keterangannya dikutip Sabtu (29/7/2023).

"Secara aturan kandang itu layak dia miliki. Gak mungkin ada izinnya keluar kalau gak layak," ujar Irawan Asaad .

Meski diberikan izin penangkaran, tutur Kepala BBKSDA Jabar, meminta Alshad Ahmad rutin melapor ke BBKSDA terutama soal kematian dan kelahiran harimau.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut