Buntut Guru ASN Dipungli dan Diintimidasi, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot
Ditanya apakah Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani akan permanen dinonaktifkan atau tidak? Bupati Pangandaran menjawab,
"Nanti kita lihat. Saya belum bisa mengatakan. Tetapi saya menduga ada ketidakcermatan. Orang dipanggil enam jam. Itu adalah intimidasi," tutur Bupati.
Jeje mencontohkan, dulu waktu sekolah dipanggil oleh guru bimbingan dan penyuluhan (BP), selama enam jam. "Tertekan nggak? Tertekan. Itu satu, dan lain-lain, tidak bisa saya sebutkan. Nanti saya serahkan kepada tim," ucap Jeje Wiradinata.
"Apakah (Dani Hamdani) bisa kembali lagi atau tidak (menjabat Kepala BKPSDM), tergantung hasil kerja tim yang akan disampaikan kepada kami hari Selasa. Saya ingin Senin, tapi Pak Sekda harus ke Jakarta. Sama untuk melaporkan ini," ujarnya.
Bupati Pangandaran menuturkan, terkait pungutan transport Rp250.000 dan Rp350.000 saat pelatihan dasar (latsar) CPNS pada 2020 yang diungkap oleh Husein, masih dikomunikasi. "Ini masih didalami oleh tim," tutur Bupati Pangandaran.
Editor: Agus Warsudi