Bule Amerika Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mertua di Banjar, Terancam 10 Tahun Penjara

"Kami belum bisa menyampaikan seluruh informasi. Kami masih proses pemeriksaan. Nanti setelah keterangan semuanya ada, baru kami siapkan ekspos," tutur Kapolres Banjar.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Sodik, warga Dusun Randegan mengaku mlihat pelaku menyayat dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Warga sempat memukul pelaku untuk menghentikan aksinya. Namun pelaku seperti tak merasakannya apapun dan malah pulang mandi.
Sebelum kejadian, pelaku sempat rekreasi ke Pangandaran dan saat pulang, emosi pelaku meledak-ledak. Entah apa penyebabnya, sehingga WNA ini tega menghabisi mertuanya secara sadis.
Sesaat setelah kejadian, polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.
Sementara itu, isak tangis keluarga korban mewarnai saat proses evakuasi jasad korban ke RSUD Banjar untuk untuk dilakukan visum.
Diketahui, Arthur Leigh Welohr, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang membunuh mertuanya di Kota Banjar, ternyata memiliki riwayat kriminal sadis. Pada 2015 silam, Arthur Welohr menyerang pasutri paruh baya di Silver Terrace San Fransisco.
Editor: Agus Warsudi