get app
inews
Aa Text
Read Next : Bule Amerika Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mertua di Banjar, Terancam 10 Tahun Penjara

Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Arthur Welohr Bakal Dideportasi setelah Dihukum

Senin, 25 September 2023 - 13:55:00 WIB
Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Arthur Welohr Bakal Dideportasi setelah Dihukum
Arthur Leigh Welohr, pelaku pembunuhan mertua di Kota Banjar (frame kiri). Polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi mertuanya (frame kanan). (FOTO: istimewa/iNews/ACEP MUSLIM)

Sementara itu, Muhammad Sodik, warga Dusun Randegan mengaku melihat pelaku menyayat dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban. Warga sempat memukul pelaku untuk menghentikan aksinya. Namun pelaku seperti tak merasakannya apapun dan malah pulang mandi.

Sebelum kejadian, pelaku sempat rekreasi ke Pangandaran dan saat pulang, emosi pelaku meledak-ledak. Entah apa penyebabnya, sehingga WNA ini tega menghabisi mertuanya secara sadis.

Sesaat setelah kejadian, polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.

Sementara itu, isak tangis keluarga korban mewarnai saat proses evakuasi jasad korban ke RSUD Banjar untuk untuk dilakukan visum.

Diketahui, Arthur Leigh Welohr, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang membunuh mertuanya di Kota Banjar, ternyata memiliki riwayat kriminal sadis. Pada 2015 silam, Arthur Welohr menyerang pasutri paruh baya di Silver Terrace San Fransisco.

Saat kejadian itu, Arthur Leigh Welohr masih berumur 26 tahun. Dikutip dari situs ktvu.com, Arthur Welohr ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan menggunakan pedang. Dia membacok seorang pria dan seorang wanita paruh baya di lingkungan Silver Terrace San Francisco.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut