get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian Proyek di Kuningan, Polisi Turun Tangan

Bujang Lapuk Paruh Baya Cabuli 3 Anak di Kuningan Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:10:00 WIB
Bujang Lapuk Paruh Baya Cabuli 3 Anak di Kuningan Ditangkap Polisi
R, bujang lapuk yang mencabuli 3 anak, digelandang petugas. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

Orang tua lantas melapor ke Polres Kuningan. Tak butuh waktu lama, petugas menangkap R di rumahnya. Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan, pelaku R mengakui perbuatannya.

"Tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap tiga anak di bawah umur dari Juli hingga Agustus. Pencabulan dilakukan secara bergantian terhadap tiga korban berusia 9, 8, dan 7 tahun. Ketiga korban merupakan tetangga tersangka," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian saat konferensi pers di Mapolres Kuningan.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, tersangka R telah mendekam di tahanan dan dalam proses hukum. "Akibat perbuatannya, tersangka R disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 20 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Kuningan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut