Brutal, Pemuda di Sukabumi Ngamuk di Rumah Gadis Pujaan gegara Cinta Ditolak
Rabu, 24 Januari 2024 - 23:18:00 WIB
"BN memukul pakai tangan kosong ke muka kakak korban yang membuatnya teriak-teriak. Pelaku takut langsung keluar lagi lalu teman-temannya pulang, namun selang beberapa menit kemudian, satu orang terduga pelaku kembali ke wilayah rumah korban lantaran handphonenya tertinggal," kata Agus.
Saat itulah mereka tertangkap dan terungkap peran masing-masing pelaku. Ketiga teman terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi.
Polisi menjerat pelaku BN dengan UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dan atau penganiayaan Pasal 351 ayat (1) Jo serta pasal perusakan 406 ayat (1).
Editor: Donald Karouw