Bongkar Sindikat Manipulasi Kartu Prakerja, Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan
Jumat, 20 Januari 2023 - 11:45:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar lima pelaku yang melakukan aksi kejahatan memanipulasi sejak 2019 lalu. Mereka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021.
Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi