get app
inews
Aa Text
Read Next : TKW asal Majalengka 18 Tahun Hilang Kontak di Arab Saudi, Keluarga Harap segera Ditemukan

Bongkar Praktik TPPO di Bandung, Polisi Tangkap Penyalur TKI Ilegal asal Cianjur

Senin, 12 Juni 2023 - 18:16:00 WIB
Bongkar Praktik TPPO di Bandung, Polisi Tangkap Penyalur TKI Ilegal asal Cianjur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti dari tersangka yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

Pihaknya, lanjut Kusworo, lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap AD penyalur tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah. Modus tersangka ini menawarkan lowongan kerja berkedok lembaga resmi.

"Korban (yang tertipu) harus bayar Rp2 juta seusai diberangkatkan. Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kusworo.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut