Bohongi Polisi, Remaja di Sukabumi Ngaku Dibegal Ternyata Korban Tawuran
Kamis, 02 Mei 2024 - 15:55:00 WIB
Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan 2 orang tersangka beserta barang bukti pakaian berlumuran darah yang dipakai korban.
"Kalau untuk inisial tersangka itu nama F dan A usia untuk ini 16 Tahun. Untuk Kejadian ini baik dari pelaku maupun korban ini yang pertama kali," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki