get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

Bodebek Dukung PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Kalau Zona Merah Diperketat

Senin, 14 September 2020 - 15:37:00 WIB
Bodebek Dukung PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Kalau Zona Merah Diperketat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Antara),

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan PSBB diterapkan selama dua pekan mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 yang merevisi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"PSBB mulai berlaku 14 September 2020 selama 14 hari yang berbeda dibanding PSBB transisi sebelumnya," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Salah satu pertimbangan Anies menerapkan kembali PSBB karena terjadi lonjakan kasus positif covid-19 selama 12 hari terakhir. Bahkan menurutnya penambahan kasus positif Covid-19 selama 12 hari terakhir menyumbang 25 persen total pasien positif Covid-19 di ibu kota.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut