get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Hasil Gelar Perkara Bocah SD Tewas Diduga akibat Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi

Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, 20 Saksi Diperiksa

Senin, 29 Mei 2023 - 14:56:00 WIB
Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, 20 Saksi Diperiksa
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memohon doa agar bisa segera menuntaskan kasus dugaan pengoroyokan higga beakibat tewasnya bocah SD. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait tewasnya pelajar kelas 3 SDN di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Saat ini pendalaman kasus tersebut masih terus berjalan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan hasil penyelidikan itu pada saat menjadi pembina upacara di SMPN 2 Kota Sukabumi, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (29/5/2023).

"Saat ini Satresrim masih bekerja keras mengungkap kasus tewasnya seorang pelajar sekolah yang diduga menjadi korban kekerasan," ujar Ari kepada iNews.id.

Dalam upaya penyelidikan, lanjut Ari, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga gelar perkara pun sudah dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

"Sebanyak 20 saksi, baik dari pihak keluarga, sekolah, siswa atau teman korban, hingga pihak puskesmas serta rumah sakit sudah kami mintai keterangan. Bahkan kasus ini pun sudah kami lakukan gelar perkara di Polda," ujar Ari.

Ari berharap, kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat ini bisa segera terungkap. Dia selaku bagian dari jajaran Polres Sukabumi Kota, memohon doa restu dan kesabaran masyarakat agar segera menuntaskan kasus tersebut.


Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan bocah SDN di Kecamatan Sukaraja yang mengakibatkan siswa kelas 3 berinisial MHD (10) meninggal dunia, terus bergulir. Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, yang hadir dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nantinya, hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," ujar Astuti kepada iNews.id.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut