Bocah Perempuan 6 Tahun Jadi Korban Kekejaman Ayah Kandung di Surade Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - AR, bocah perempuan berusia 6 tahun, menjadi korban kekejaman ayah kandung di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tindak kekerasan pelaku terungkap setelah ibu kandung korban yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mengunggah video perbuatan keji suaminya melalui akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti).
Dalam video berdurasi 7 detik itu menyebar dan viral. Unggahan video itu mengundang reaksi keras dari netizen. Kepolisian pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui unggahan tersebut. Pada Selasa 14 November 2023, sekitar pukul 23.15 WIB, polisi berhasil menangkap W (32) di rumahnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, saat ini, pelaku W tengah menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sukabumi, Rabu malam, (15/11/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan ujar AKBP Maruly Padede, video kekerasan terhadap anak itu dibuat pada Senin 13 November 2023, sore hari, dan diunggah melalui akun Facebook oleh istri pelaku, Anitta Nitta, yang kemudian menjadi viral.
"Kejadian ini sungguh sangat membuat kita prihatin. Bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi malah tega menyiksa anak kandung sendiri," ujar AKBP Maruly Padede.
Editor: Agus Warsudi