BNPB Padamkan Kebakaran TPA Sarimukti KBB Pakai Water Bombing

BANDUNG, iNews.id - Helikopter milik BNPB mulai membombardir kawasan TPA Sarimukti menggunakan air. Water bombing dilakukan untuk memadamkan api yang terus membakar kawasan pengumpulan sampah tersebut.
Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Barat Hadi Rahmat H mengatakan, saat ini sedang dilakukan upaya pemadaman melalui water bombing menggunakan Heli bantuan dari BNPB. Proses water bombing masih terus dilakukan hingga sore ini.
"Sampai saat ini sudah 10 kali bom air diturunkan. Mungkin bakal terus bertambah," kata dia, Jumat (25/8/2023).
Water bombing dilakukan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengajukan penanganan pemadaman kebakaran TPA Sarimukti menggunakan metode water bombing menggunakan pesawat. Water bombing perlu dilakukan mempertimbangkan kondisi medan yang terbakar.
Sebelumnya, Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Barat Hadi Rahmat H mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mencari solusi yang lebih optimal untuk melakukan pemadaman api di TPA Sarimukti. Salah satunya yang saat ini sedang diupayakan, adalah bantuan water bombing menggunakan pesawat.
"Kami sedang koordinasikan dan kawal prosesnya yaitu upaya pemadaman melalui udara (water bombing) ke pemerintah pusat melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," katanya.
Saat ini, BPBD Jabar masih menunggu keputusan dari BNPB terkait pengajuan penggunaan water bombing tersebut.
Hadi mengatakan, selain mengusulkan pemadaman menggunakan pesawat, pihaknya juga telah menginisiasi SK tanggap darurat Kejadian kebakaran TPA Sarimukti oleh Bupati KBB. Tanggal darurat berlaku hingga 11 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti.
Status tanggap darurat tersebut telah disampaikan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan per tanggal 22 Agustus 2023. Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk ditindaklanjuti.
Pada surat tersebut disebutkan, Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Sarimukti selama 21 (Dua Puluh Satu) Hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023.
Editor: Asep Supiandi