get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Akan Larang Impor Baju Bekas, Pelaku Usaha di Cimahi Resah

Bisnis Baju Bekas Impor di Garut Sulit Terdeteksi, Produk Lokal Terancam

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:32:00 WIB
Bisnis Baju Bekas Impor di Garut Sulit Terdeteksi, Produk Lokal Terancam
Seorang SPG memperlihatkan salah satu produk fashion dalam negeri di Garut, Minggu (18/3/2023). Menjamurnya bisnis thrifting di Indonesia selama ini telah mengancam eksistensi produk fashion produksi dalam negeri. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Pengawasan terhadap bisnis jual beli baju bekas atau thrifting di Kabupaten Garut, masih lemah. Terbatasnya kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, membuat praktik thrifting sulit untuk dideteksi. 

"(Pengawasan) barang beredar itu kewenangannya ada di provinsi. Kami hanya bisa melaporkannya saja," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut Nia Gania Karyana, Minggu (19/3/2023). 

Sementara dalam pelaporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, pihaknya sangat bergantung dari laporan masyarakat terkait temuan di lapangan. Nia Gania Karyana menjelaskan Disperindag dan ESDM Garut hanya bertugas meneruskan melaporkan temuan ini. 

"Laporan ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari provinsi. Kami tidak memiliki itu (PPNS), sehingga sulit untuk melakukan penyelidikan menyeluruh," ujarnya. 

Melansir IDXChannel, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data nilai impor baju bekas yang melesat tajam, sekitar 607,6 persen secara tahunan pada Januari hingga September 2022. Tingginya impor baju bekas ini berada di atas nilai impor pakaian rajutan dan nonrajutan, yang nilai totalnya mencapai USD272.146 atau kurang lebih Rp4,18 miliar (kurs Rp15.375 per 1 USD) sepanjang 2022 lalu, dengan volume keseluruhan mencapai 26,22 ton. 

Maraknya bisnis thrifting khususnya di kalangan anak muda itu setidaknya telah mengganggu produk fashion yang diproduksi dalam negeri secara lokal. 

Manager Marketing Communication 3Second Hendri Sase mengatakan, melonjaknya aktivitas thirfting telah mengancam eksistensi produk lokal meski dengan persentase yang belum dominan. Hendri Sase pun mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan produk-prodik thrifting. 

"Menjamurnya budaya thirfting sangat mengganggu eksistensi brand lokal. Ketika pemerintah melarang produk thrifting masuk sangat membantu brand lokal untuk tetap eksis, tentu kami sangat mendukung kebijakan pemerintah agar produk-produk thrifting ini ditutup," ucap Hendri Sase. 

Menurutnya, bisnis thrifting dapat dengan cepat membanjiri pasar karena menawarkan harga murah untuk setiap produk brand luar negeri ternama. Dia mengakui dampak dari kehadiran thirfting telah menimbulkan dampak bagi penjualan, yakni sekitar 20 persen.

"Produk thrifting adalah brand-brand asing yang diperjualbelikan dengan harga murah. Padahal produk ini barang bekas, namun karena brand luar akhirnya menjadi nilai lebih bagi pemakainya sehingga produk thrifting digemari di Indonesia," katanya.

Kendati demikian, kondisi tersebut tak lantas dianggap sebagai rintangan namun tantangan bagi produsen dan penjual produk fashion dalam negeri. Menurutnya kualitas brand lokal tak kalah saing dengan brand asing, tak hanya dari bahan, namun juga desain yang terus mengikuti tren.

Adaptasi dan inovasi, kata Hendri Sase, telah membuat produknya dapat bertahan dan berkembang sejak brand fashion ini didirikan pada 1997 lalu. Hingga saat ini, usahanya telah memiliki 110 cabang yang beroperasional dalam melakukan penjualan produk di seluruh Indonesia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut