get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:23:00 WIB
Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei. (Foto: iNews/Ilham Nugraha)

Kapolres memaparkan bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Kekerasan tersebut terjadi saat korban tinggal bersama tersangka TR.

"Iya, kekerasan itu terjadi selama korban tinggal bersama ibu tiri," katanya.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut