Besok Ganjil Genap Mulai Diterapkan di 5 Gerbang Tol Kota Bandung, Ini Aturan Mainnya
Kamis, 02 September 2021 - 08:46:00 WIB
AKBP Reno mengatakan, sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Junaedi, pelaksanaan sistem ganjil genap hanya dikhususkan kepada masyarakat berpelat nomor luar Kota Bandung.
Namun pengendara dari luar kota dalam rangka tugas atau kedinasan bisa menunjukkan surat kerja. Untuk saat ini sanksi (diputar balik) kembali ke dalam tol.
"Aturan mainnya, misal besok tanggal ganjil, maka pelat nomor ganjil yang boleh masuk (ke Kota Bandung). Tiap TNKB ada pelat nomor ujungnya," ucap AKBP Reno.
Editor: Agus Warsudi