Bermodal Tusuk Gigi, Komplotan Ganjal ATM di Cimahi Ini Sudah 14 Kali Beraksi
Rabu, 31 Mei 2023 - 18:11:00 WIB
Ketujuh pelaku ini berhasil diringkus di beberapa tempat di antaranya di Tangerang, Soreang, dan Kota Bandung. Komplotan ini memiliki peran masing-masing, RF sebagai kapten yang menentukan titik ATM. Sementara beberapa pelaku lagi menyiapkan kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Sementara pelaku lainnya menentukan dan memata-matai korban yang akan menuju mesin ATM.
"Selain yang sudah ditangkap ada empat pelaku lagi yang sudah kami tetapkan DPO dan sedang dalam pengejaran. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapya.
Editor: Asep Supiandi