Anggota PJR Cipularang Amankan Mobil Komplotan Ganjal ATM, Pelaku Bersenjata Api Kabur

BANDUNG, iNews.id - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang mengamankan satu unit mobil di KM 84.800 B pada Rabu (8/1/2025). Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1246 RZI tersebut diduga ditinggalkan pelaku ganjal ATM bersenjata api di salah satu rest area Tol Cipularang.
Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Edi Rahmawan (47) hendak melakukan transaksi di gerai ATM rest area Km 97. Namun transaksi gagal karena mesin ATM diganjal pelaku.
Kemudian, korban meminta bantuan satpam rest area. Saat kembali ke gerai ATM, korban melihat kartu ATM miliknya dipegang pelaku. Korban meminta kartu ATM miliknya dikembalikan tetapi tidak diberikan pelaku yang berusaha pergi.
Kejadian itu dilihat satpam dan dihampiri. Pelaku berusaha melarikan diri lalu dikejar satpam dibantu korban serta pengunjung rest area lainnya. Namun pelaku menodongkan senjata api sehingga berhasil melarikan diri.
Editor: Donald Karouw