get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Haru Momen Pertemuan Sule Menjenguk Adzam yang Sakit Demam: Ini Ayah Datang

Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 

Selasa, 06 September 2022 - 16:50:00 WIB
Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 
Teddy Pardyiana, suami almarhumah Lina Jubaedah tersangka kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)

"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ujar Kabid Humas Polda Jabar. 

Diketahui, Teddy Pardiyana diduga menggelapkan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Terdapat tiga item yang diduga digelapkan, yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut