Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang
Selasa, 06 September 2022 - 16:50:00 WIB
"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, Teddy Pardiyana diduga menggelapkan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian. Terdapat tiga item yang diduga digelapkan, yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
Editor: Agus Warsudi