get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Haru Momen Pertemuan Sule Menjenguk Adzam yang Sakit Demam: Ini Ayah Datang

Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 

Selasa, 06 September 2022 - 16:50:00 WIB
Berkas Kasus Penggelapan Aset Dilimpahkan ke JPU, Teddy Pardiyana Segera Disidang 
Teddy Pardyiana, suami almarhumah Lina Jubaedah tersangka kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus dugaan penggelapan aset milik istrinya itu. Sidang segera digelar jika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan Polda Jabar, lengkap atau P-21.

Diketahui, pascameninggalnya Lina Jubaedah. mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule itu, beberapa masalah terkait harta warisan mendiang. Gugatan dan pelaporan kemudian dilakukan oleh Rizky Febian, anak sulung almarhumah. 

"Berkasnya sudah kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Selasa (6/9/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik segera menyerahkan Teddy Pardiyana ke Kejari Kota Bandung guna diproses hukum lebih lanjut.  "Tunggu hasil pemeriksan berkas. Kalau dinyatakan lengkap (P-21) kami akan kirimkan tersangka (Teddy Pardiyana) ke sana (Kejari Kota Bandung)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut