Beredar Surat Kuasa Hukum, Pegi Bekerja di Rancakasiat Bandung saat Kejadian Vina
Rabu, 29 Mei 2024 - 17:18:00 WIB
BANDUNG, iNews.id- Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Surat tersebut menyatakan saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung.
Tepatnya di Kampung Rancakasiat Asri, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pegi saat itu sedang mengerjakan proyek warga.
Ketua Rt setempat, Fathurrozi mengatakan, pada 2016 memang banyak pengerjaan proyek di kampung Rancakasiat. Namun dia tidak mengetahui sosok Pegi dan sedang mengerjakan proyek apa pada 2016.
Editor: Kurnia Illahi