Beredar Surat Kuasa Hukum, Pegi Bekerja di Rancakasiat Bandung saat Kejadian Vina
BANDUNG, iNews.id- Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Surat tersebut menyatakan saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung.
Tepatnya di Kampung Rancakasiat Asri, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pegi saat itu sedang mengerjakan proyek warga.
Ketua Rt setempat, Fathurrozi mengatakan, pada 2016 memang banyak pengerjaan proyek di kampung Rancakasiat. Namun dia tidak mengetahui sosok Pegi dan sedang mengerjakan proyek apa pada 2016.
"Betul di sini memang Rancakasiat tapi kalau ada berita yang Pegi ada di sini saya belum menjabat pengurus pada waktu itu 2016," ujar Fathurrozi di kampung Rancakasiat, Rabu (29/5/2024).
Dia juga tidak mengenal sosok Pegi karena di kampung Rancakasiat banyak warga pendatang. Mereka, lanjut dia ada yang membeli rumah maupun menjadi pekerja proyek perumahan.
"Kita tidak kenal semua karena banyak pendatang," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi