Beredar Kabar Habib Bahar bin Smith akan Ceramah di KBB, Pemerintah Pastikan Prokes
Rabu, 08 Desember 2021 - 18:33:00 WIB

Menurutnya, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Ini dikarenakan saat ini masih kondisi pandemi dan KBB sedang menerapkan PPKM Level 2.
Nantinya, jika tidak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas Covid-19 namun kegiatan tetap berlangsung, maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Laporannya ke Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Kalau Satpol PP terkait pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi