Beredar Isu Karawang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Nuklir, Ini Kata DLHK

Beredar Isu Karawang Jadi Tempat Pembuangan Limbah Nuklir, Ini Kata DLHK
Kepala Dinas Lingkungan Hiduo Karawang, Wawan Setiawan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Wawan mengatakan, nantinya kuburan limbah, akan dibangun 6 lapis filter agar sisa-sisa limbah tidak mencemari lingkungan sekitar. Setelah kuburan limbah penuh, permukaannya bakal ditutup baja yang dilas rapat-rapat. Instalasi pengolahan limbah tersebut mampu menampung semua limbah B3 (bahan beracun berbahaya) dari seluruh industri yang ada di Karawang, bahkan dari luar daerah. Dengan demikian, limbah B3 dari kawasan industri tidak akan tercecer di mana-mana.

"Kalau instalasinya ada di Karawang, limbah kiriman dari suatu pabrik mudah terkontrol. Kecil kumungkinan jasa transporter limbah membuang sebagian muatannya di lokasi terlarang," kata Wawan menegaskan.

Sementara itu,  Karawang Project Representative PPLi, Arif Rahman Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, instalasi limbah di Karawang nantinya hanya mengolah limbah B3. Bukan limbah nuklir seperti diisukan sebelumnya.

"Izin yang kami miliki hanya untuk pengolahan limbah B3. Untuk pengolahan limbah mercury (air raksa) saja tidak kami lakukan, padahal izinnya kami kantongi. Apalagi limbah nuklir," ujar Arif Rahman.

Editor : Asep Supiandi

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.