Bentrok Geng Motor di Sadakeling Bandung Telan Korban Jiwa, 1 Pelaku Ditangkap

BANDUNG, iNews.id - Kasus bentrok geng motor yang menewaskan satu orang di Jalan Sadakeling, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada 26 Februari 2022, akhirnya terungkap. Polisi menangkap 1 pelaku pembunuhan yang menewaskan Bintang Rizki Ramadhan.
Tersangka yang ditangkap adalah Ramdani alias Ramdan (23), warga Gang Empang Ciburuy RT 006/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Penyelidikan atas kasus ini berlangsung cukup lama karena di lokasi kejadian minim saksi. Walaupun ada petunjuk rekaman CCTV, tetapi kondisi tempat kejadian perkara (TKP) gelap sehingga sulit mengidentifikasi pelaku.
Selama 1 tahun dalam pelarian, tersangka Ramdani berpindah-pindah tempat tinggal ke Tasikmalaya, Banjaran, dan Pacet Kabupaten Bandung.
Namun pelarian Ramdani berakhir setelah ditangkap polisi di Pacet pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Kaki kanan Ramdani ditembak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, penyidik memeriksa 16 saksi. Dari keterangan para saksi, diperoleh petunjuk pelaku pembunuhan terhadap Bintang.
Editor: Agus Warsudi