Bentangkan Bendera di Masjid Dikecam, DPD Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf
"Ini dilakukan secara spontanitas sebagai bentuk euforia dari para kader partai. Namun hal tersebut menuai permasalahan. Yang pasti kami tidak ada niat kampanye. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi partai untuk lebih berhati hati," ujar Shobirin.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Cirebon dihebohkan oleh foto dan video berisi rekaman sejumlah kader membentangkan bendera partai di dalam Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. Tindakan itu dinilai melanggar etika dan larangan kegiatan politik di tempat ibadah.
Foto dan video itu viral setelah tersebesar di sejumlah platform media sosial (medsos). Dalam foto dan video yang beredar, tampak sejumlah kader diduga dari Partai Ummat membentangkan bendera partai di masjid.
Kejadian itu memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye.
Editor: Agus Warsudi