get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Guncang Cimahi, Terasa Cukup Kuat di Lembang hingga Dago Bandung

Belum Punya Perda RPLA, KBB Tak Bisa Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya 

Kamis, 22 April 2021 - 19:43:00 WIB
Belum Punya Perda RPLA, KBB Tak Bisa Jadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya 
Anak-anak bermain bola. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum memiliki Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak (RPLA). Hal itu yang menjadi kendala KBB dalam penilaian kabupaten layak anak tingkat madya.

"Sampai sekarang KBB belum punya Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak karena masih dalam bentuk raperda yang dibahas di DPRD," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Euis Siti Jamilah, Kamis (22/4/2021).

Dia mengemukakan, awalnya raperda yang diusulkan adalah Raperda Layak Anak. Namun ada masukan dari pusat bahwa harus ada perubahan menjadi Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak. Sehingga hal itu harus dikomunikasikan ke bagian hukum sebelum diketok palu jadi perda. 

Sejauh ini, kata Euis, KBB sudah mendapatkan predikat pratama sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan itu diperoleh dalam tiga tahun berturut-turut, sehingga semestinya KBB naik ke tingkat Madya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut