BANDUNG, iNews.id - Belasan istri di Kota Bandung memilih bercerai akibat suami mereka kecanduan judi slot. Proses perceraian belasan pasutri itu diajukan di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung sepanjang 2022.
Ketua PA Kota Bandung Asep M Ali Nurdin mengatakan, jumlah pasutri bercerai gegara judi meningkat dibanding 2021. Pada 2021 lalu, jumlah pasutri bercerai akibat judi, hanya 10.
Jenis judi yang jadi pemicu pertengkaran hingga berujung perceraian adalah judi online yang dikenal slot dan sepak bola.
"Jumlah warga bercerai karena judi di Kota Bandung meningkat dari 2021 ke 2022. Berdasarkan data, jumlah warga yang bercerai karena judi pada 2021 berjumlah 10 pasangan. Sedangkan pada 2022 meningkat menjadi 18 pasangan," kata Ketua PA Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).
Asep M Ali Nurdin menyatakan, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung kecanduan bermain judi hingga bertengkar dan berujung perceraian.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News