Bejat, Pria di Sukabumi Ini Cabuli Anak Tiri Sambil Diikat Tali Plastik

SUKABUMI, iNews.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Tindak asusila itu dilakukan tersangka E (38) nyaris tak terungkap selama enam bulan terakhir.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban merasa curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Setelah ditelisik ternyata anaknya menjadi korban pencabulan oleh E, suaminya. Dengan kejadian itu,ibunya pun melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kejadian bermula pada bulan Juli 2021, di mana tersangka yang berinisial E (38) masuk ke kamar korban yang berinisial dalam keadaan sudah dimatikan lampunya. Tersangka langsung membangunkan korban serta mengikatnya yang menyetubuhi korban secara paksa," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizka Fadhila dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Bayu Sunarti kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Peristiwa perkosaan tersebut dilakukan tidak hanya sekali, tersangka malah mengulangi perbuatan bejatnya hingga 3 kali pada bulan Juli hingga Desember 2021 di kamar korban yang merupakan tempat yang sama dalam setiap aksinya.
"Tersangka dalam aksinya mengikat korban dengan tali plastik dan membekap korban dengan lakban. Hal itu dilakukan ketika istrinya sudah lelap tertidur. Setelah selesai mencabuli korban, tersangka mengancam akan memukulnya apabila korban bercerita kepada orang lain," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi