Bejat, Pria di Cibeber Cianjur Cabuli Anak Tiri, Terbongkar usai Korban Melahirkan
Minggu, 12 Februari 2023 - 08:47:00 WIB
Sementara itu, kondisi korban dan anak yang baru dilahirkannya saat ini dalam keadaan sehat dan normal. Rencananya petugas kepolisian akan memberikan pendamping pisikologis terhadap korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi