get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkosa Gadis di Kontrakan, Pelajar SMA di Serang Ditangkap Polisi

Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:34:00 WIB
Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang
Ilustrasi pencabulan anak di Pandeglang, Banten. (Foto: Ist)

PANDEGLANG, iNews.id - Kakek bejat berinisial H (63) warga Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglangm Banten ditangkap polisi. Dia diamankan anggota Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang atas dugaan kasus pencabulan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robet Sangkala mengatakan, pelaku H diduga mencabuli bocah perempuan 9 tahun yang tak lain anak tetangga. Perbuatan bejat itu dilakukan ketika korban yang tinggal bersama neneknya tengah seorang diri di rumah.

"Jadi, korban ini diberi uang sebesar Rp5.000 dan terduga pelaku menyarankan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain,"kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robet Sangkala, Rabu (25/6/2025).

Ironisnya dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah dua kali memerkosa korban hingga mengalami trauma. Aksi bejatnya dilakukan saat korban seorang diri dalam rumah dengan kondisi sepi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut