Bejat, Duda di Kuningan Hamili Janda dan Cabuli Anak Gadis lalu Direkam

KUNINGAN, iNews.id – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan Abdullah, duda asal Cirebon, Jawa Barat ini. Tak puas menghamili janda, pelaku juga mencabuli anak gadis janda tersebut berkali-kali.
Bejatnya lagi, pelaku merekam aksi cabulnya itu melalui kamera handphone untuk mengancam korban agar tidak menolak ajakannya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban yang tak lain pacar pelaku melaporkan kejadian itu ke polisi. Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Kuningan menangkap pelaku beserta barang bukti pakaian serta vidio rekaman pencabualan di sebuah hotel.
“Pelaku dilaporkan oleh orang tuanya atas tindakan pacarnya A melakukan pencabulan kepada anaknya di bawah umur,” kata Kanit PPA Polres Kuningan, Ipda Suhandi, Kamis (11/2/2021).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksan, pelaku ternyata tidak hanya mencabuli anak korban. “Pelaku juga mencabuli orang tuanya alias ibu korban berinisial T hingga hamil dua bulan. Pelaku ini sudah berpacaran dengan ibu korban kurang lebih satu tahun,” katanya.
Kepada petugas, tersangka Abdullah mengakui telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. Dia mencabuli anak pacarnya itu di sebuah warung di Cirebon dan salah satu hotel di Kuningan lebih dari tiga kali.
Pelaku juga merekam video saat melakukan tindak asusila bersama korban di sebuah hotel. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada orang tuanya. Jika korban melapor, pelaku akan menyebarkan video asusila di media sosial.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Kuningan. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Kastolani Marzuki