Bejat, Ayah di Tasikmalaya Perkosa Anak Kandung selama Setahun, Korban Hamil 2 Bulan
TASIKMALAYA, iNews.id - OR (50), seorang ayah di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya selama 1 tahun terakhir. Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil dua bulan.
Korban yang sudah menikah itu selalu dipaksa melayani nafsu ayahnya OR. Dia tak melawan karena diancam akan dicekik dan dipukul jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.
Sementara, pelaku OR tega menggagahi anak kandugnya karena kalap dan kesepian pascaistrinya meninggal. Namun, perbuatan bejat OR akhirnya terbongkar. Korban yang tak tahan jadi budak nafsu OR, melapor ke polisi. OR kemudian ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisayong.
"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku memanfaatkan kesempatan saat suami korban pergi. Korban dengan pelaku masih tinggal satu rumah," kata Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat, Rabu (27/1/2021).
Editor: Agus Warsudi