get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bermoral, Sejoli di Tasikmalaya Mesum di Tempat Umum Terekam CCTV

Bejat, Ayah di Tasikmalaya Perkosa Anak Kandung selama Setahun, Korban Hamil 2 Bulan

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:30:00 WIB
Bejat, Ayah di Tasikmalaya Perkosa Anak Kandung selama Setahun, Korban Hamil 2 Bulan
OR (mengenakan kopiah), ayah bejat yang memperkosa anak kandungnya selama setahun sedang diperiksa polisi. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - OR (50), seorang ayah di Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya selama 1 tahun terakhir. Akibat perbuatan bejat itu, korban hamil dua bulan.

Korban yang sudah menikah itu selalu dipaksa melayani nafsu ayahnya OR. Dia tak melawan karena diancam akan dicekik dan dipukul jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.

Sementara, pelaku OR tega menggagahi anak kandugnya karena kalap dan kesepian pascaistrinya meninggal. Namun, perbuatan bejat OR akhirnya terbongkar. Korban yang tak tahan jadi budak nafsu OR, melapor ke polisi. OR kemudian ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisayong. 

"Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku memanfaatkan kesempatan saat suami korban pergi. Korban dengan pelaku masih tinggal satu rumah," kata Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat, Rabu (27/1/2021).

Sementara itu, pelaku OR mengaku berencana menikah lagi. Namun karena tidak punya uang untuk menikahi calon istri barunya, akhirnya terpaksa memperkosa anak kandung sendiri untuk memuaskan nafsu birahinya. "Sudah sering (melakukan pemerkosaan terhadap korban). Gak tau berapa kali. Sudah satu tahun," kata OR.

Setelah diperiksa penyidik, pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut