Begini Tindakan Polisi jika Laga Persib vs Persija Rusuh di Stadion GBLA Bandung

Sebanyak 1.7000 personel kepolisian akan berada di luar Stadion GBLA. Namun karena sekarang sudah ada regulasi kewenangan stewards di dalam stadion, personel dioptimalkan di zona 2 dan standby pos, atau kekuatan cadangan apabila ada kondisi yang dilaksanakan.
"Kali ini, polisi akan lebih memaksimalkan fungsi petugas keselamatan dan keamanan atau stewards officer di zona atau ring satu atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (9/1/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) 10 tahun 2022. Sementara otoritas pengaman di zona 1 itu sepenuhnya berada di bawah Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan.
"Kita melaksanakan pengamanan dengan sistem ring zona yang mana berdasarkan Perpol tersebut, zona satu otoritas kewenangan penuh panpel, di mana di dalamnya ada Exco (Executive Commite PSSI). Kemudian steward officer yang akan mengatur masalah pengamanan di zona tersebut sehingga tidak ada lagi polisi di ring satu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi