Begini Skema Ganjil Genap dan Penyekatan Ruas Jalan di Kota Bandung

BANDUNG, iNews.id - Menyusul penetapan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan ganjil genap dan penyekatan beberapa ruas jalan. Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu diterapkan setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan Satlantas Polrestabes Bandung di lima gerbang tol (GT) yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung, yakni, GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh Toha, dan GT Buahbatu.
Khusus hari Jumat, kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB. Sebab, pada jam-jam itu, gelombang pelancong dari Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa daerah lain mulai masuk ke Kota Bandung.
Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, kata Kasatlantas, sistem ganjil genap itu diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain mengantisipasi masuknya para pelancong, juga menekan mobilitas warga Kota Bandung.
"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, untuk pelaksanaan sistem tersebut, Polrestabes Bandung telah menyiapkan sejumlah perlengkapan mulai dari waterbarrier, traffic cone, dan pos penjagaan.
"Personel yang terlibat dalam pelaksanaan sistem ganjil genap ini, selain Satlantas Polrestabes Bandung, juga dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Selain ganjil genap di gerbang tol, tutur Kasatlantas, Satlantas Polrestabes Bandung juga akan melakukan penyekatan di tiga ruas jalan, yakni, Jalan Lengkong Kecil, Dipatiukur dan sepenggal Jalan Asia Afrika dari Jalan Tamblong hingga Alun-alun Bandung.
"Jam pemberlakuan (penutupan jalan) Sabtu dan Minggu pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.
Diketahui, kasus Covid-19 di Bandung Raya melonjak drastis. Di Kota Bandung saja, dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 telah mencapai 3.372 orang. Angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang. Sebagian besar pasien Covid-19 itu terpapar varian Omicron dan Delta.
Editor: Agus Warsudi