get app
inews
Aa Text
Read Next : Abdul Rozaq Muslim Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar terkait Proyek di Indramayu

Begini Alur Suap Rp9,1 Miliar yang Diterima Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

Rabu, 14 April 2021 - 19:18:00 WIB
Begini Alur Suap Rp9,1 Miliar yang Diterima Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Terdakwa Abdul Rozaq Muslim didakwa menerima suap Rp9,1 miliar lebih dari pengusaha Carsa ES terkait proyek infrastruktur di Indramayu. (Foto: Antara)

"Jika berhasil dianggarkan, proyek tersebut akan dikerjakan oleh Carsa ES. Namun, Carsa ES harus memberikan fee kepada terdakwa (Abdul Rozaq Muslim) sebesar 3-5 persen dari nilai keuntungan proyek yang didanai Banprov Jabar," kata jaksa Trimulyono.

Selanjutnya, tutur jaksa, Carsa ES menyepakati tawaran dan permintaan terdakwa Abdul Rozaq. Abdul Rozaq mengarahkan Carsa untuk membuat proposal pengajuan proyek ke Bappeda Kabupaten Indramayu yang nanti akan dimasukkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Jawa Barat. 

Sementara proposal fisik akan diserahkan ke Bappeda Jabar dengan surat pengantar Bupati Indramayu Supendi. Setelah itu, Carsa menyampaikan daftar proyek yang akan dikerjakan ke Abdul Rozaq.

Abdul Rozaq lantas memasukkan daftar kegiatan dalam proposal itu ke dana aspirasi di Fraksi Golkar DPRD Jabar dan diajukan ke Pemprov Jabar. Namun, Abdul Rozaq hanya memiliki kuota mengajukan dana aspirasi sebanyak 5 kegiatan di Kabupaten Indramayu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut