get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Unibi Bandung Dipecat, Diduga gegara Hina Presiden Jokowi

Begal Payudara yang Beraksi di Cikancung Bandung Tertangkap, Motifnya Kepuasan Pribadi

Senin, 16 Januari 2023 - 15:41:00 WIB
Begal Payudara yang Beraksi di Cikancung Bandung Tertangkap, Motifnya Kepuasan Pribadi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi RH, tersangka begal payudara yang beraksi di Cikancung, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Jadi ada kepuasan saat tersangka bisa menyentuh bagian sensitif perempuan dan kemudian melarikan diri," tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Akibat perbuatannya, tersangka RH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut