Begal Modus COD di Bandung Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Golok

"Pelaku mengancam mengiris telinga kurir dan merampas barang (HP yang dipesan) tanpa membayar sepeserpun. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta," kata Wakapolresta Bandung saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Rabu (8/9/2021).
Setelah pelaku kabur, ujar AKBP Dwi Indra Laksamana, korban melapor ke Satreskrim Polresta Bandung. Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan.
"Tanpa kesulitan berarti, pelaku SU berhasil ditangkap. Petugas juga menyita golok yang digunakan tersangka SU untuk melakukan kejahatan," ujar AKBP Dwi Indra Laksamana.
Wakapolresta Bandung menuturkan, pelaku SU merupakan residivis curas. Berdasarkan catatan Satrskrim Polresta Bandung, SU telah 12 kali melakukan curas di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung.
Editor: Agus Warsudi