BANDUNG, iNews.id - Petugas Bea dan Cukai Bandung membongkar upaya penyeludupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui paket Pos dengan tujuan Sukabumi. Dalam kasus tersebut petugas menemukan sabu sebanyak 90 gram bruto.
Terbongkarnya kasus ini diawali kecurigaan petugas Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center) Bandung pada Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar.
"Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu-sabu) sebanyak kurang lebih 90 gram bruto," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo, Sabtu (30/10/2021).
Dwiyono menjelaskan, terbongkarnya upaya penyelundupan tersebut bermula dari hasil analisa dokumen manifest dan hasil pemindaian mesin x-ray. Berdasarkan analisa, ditemukan sebuah paket barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi.
"Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News