get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar

Senin, 10 April 2023 - 17:42:00 WIB
Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar
Pemkot Cimahi menggelontorkan dana Rp24 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. (Foto: ist/Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi harus mengeluarkan dana sebesar Rp24 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Kota Cimahi. Target pencairan THR pekan ini, setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret 2023 tuntas.

"Tahun ini kami menyiapkan sekitar Rp24 miliar lebih untuk membayar THR untuk PNS dan juga P3K," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Senin (10/4/2023).

Chanifah Listyarini merinci, untuk THR disiapkan Rp17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan melekat serta Rp7 miliar untuk tunjangan kinerja. 

Aturan dan komponen THR tahun 2023 untuk abdi negara itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut