Bayar THR 4.000 ASN dan PPPK, Pemkot Cimahi Kuras Anggaran Rp24 Miliar

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi harus mengeluarkan dana sebesar Rp24 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Kota Cimahi. Target pencairan THR pekan ini, setelah pencairan tunjangan kinerja bulan Maret 2023 tuntas.
"Tahun ini kami menyiapkan sekitar Rp24 miliar lebih untuk membayar THR untuk PNS dan juga P3K," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, Senin (10/4/2023).
Chanifah Listyarini merinci, untuk THR disiapkan Rp17,3 miliar untuk gaji dan tunjangan melekat serta Rp7 miliar untuk tunjangan kinerja.
Aturan dan komponen THR tahun 2023 untuk abdi negara itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023.
Pada aturan tersebut dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya.
Total ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K di Kota Cimahi yang berhak mendapatkan THR Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.
"Secara total di lingkungan Pemkot Cimahi ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K," ujar Chanifah Listyarini.
Kepala BPKAD Kota Cimahi menuturkan, tidak ingin ada keterlambatan pencairan THR lebaran tahun ini untuk para ASN di Kota Cimahi dan harus sesuai dengan aturan pemerintah.
Untuk pencairan THR tahun ini sudah dipersiapkan secara matang. Dari mulai kesiapan anggaran yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
Kemudian sekarang Perwal tentang tata cara pembayaran juga sudah dibuatkanm sehingga nanti tinggal pencairan.
"Kemungkinan di pekan ini sudah bisa diberikan, karena sekarang sedang menyelesaikan dulu tunjangan Maret yang dibayarkan bulan April," ucap Chanifah Listyarini.
Editor: Agus Warsudi