get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 17 Februari 2024 - 19:26:00 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 13 TPS di Jabar Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi, Bawaslu Jabar merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos dan beragam pelanggaran lainnya hingga berpotensi dilaksanakannya PSU. (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) merilis data temuan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara. Surat suara tercoblos itu ditemukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten dan kota.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengungkapkan, lima wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Karawang.

"Terdapat temuan pelanggaran pencoblosan di mana terdapat surat suara yang sudah tercoblos," ujar Nuryamah dalam keterangannya, Sabtu (16/2/2024).

Dia mengatakan, di Kota Bandung surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 44 Kelurahan Cijawura. "Di sana, ditemukan satu surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sudah dalam kondisi tercoblos," katanya.

Kemudian, di Kabupaten Garut, surat suara kondisi tercoblos ditemukan di TPS 17 Desa Simpang Sari sebanyak 24 surat suara PPWP, TPS 11 Desa Tanggulun sebanyak satu surat suara DPRD provinsi dan TPS 19 Desa Pakuwon sebanyak satu surat suara PPWP.

"Desa Simpang Sari TPS 17 sebanyak 24 PPWP," ucapnya.

Selanjutnya, surat suara yang sudah tercoblos ditemukan di Kota Cimahi tepatnya TPS 27 Kelurahan Cibeureum dan TPS 69 Kelurahan Utama.

"Di sana, ditemukan ada dua surat suara PPWP yang sudah dalam kondisi tercoblos," katanya.

Menurutnya, untuk di Kabupaten Kuningan, yakni TPS 3 Desa Margacinta didapati ada satu surat suara DPR yang tercoblos. "Untuk Kuningan, Kecamatan Karangkancang, Desa Margacinta TPS 3 sebanyak satu lembar DPR," ucapnya.

Terakhir, lanjut dia surat suara tercoblos ditemukan di TPS 3 Desa Segarjaya. Di sana, terdapat 14 surat suara DPRD kabupaten yang sudah tercoblos. 

Dia menuturkan, total ada 28 surat suara PPWP, satu surat suara DPR, satu surat suara DPRD provinsi dan 14 surat suara DPRD kabupaten dan kota yang sudah tercoblos.

"PPWP 28 lembar (sudah tercoblos)" ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut