get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Getarkan Bandung Jabar, Cek Magnitudonya!

Bawaslu Temukan 64 Pelanggaran Kampanye, Paling Banyak Kabupaten Bandung

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:38:00 WIB
Bawaslu Temukan 64 Pelanggaran Kampanye, Paling Banyak Kabupaten Bandung
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 64 pelanggaran kampanye Pilkada 2020 terkait protokol kesehatan Covid-19. Dari jumlah tersebut, paling banyak Kabupaten Bandung 23 pelanggaran.

"Bertambah lagi jumlah pelanggaran pertemuan terbatas, totalnya ada 64 pelanggaran di delapan kabupaten kota," kata Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi di Bandung, Sabtu (10/10/2020).

Adapun rincian kota dan kabupaten yang menggelar pilkada ditemukan pelanggaran yakni, Kota Depok 9 pelanggaran, Kabupaten Tasikmalaya 1 pelanggaran, Kabupaten Sukabumi 3 pelanggaran, dan Kabupaten Karawang 10 pelanggaran. Selain itu, Kabupaten Cianjur 1 pelanggaran, Kabupaten Pangandaran 6 pelanggaran, dan Kabupaten Indramayu 11 pelanggaran.

Dia menyebut pelanggaran yang terjadi di antaranya seperti melebihi batas kapasitas jumlah orang yang hadir sebanyak 50 orang. Peserta juga tidak menggunakan masker, dan mengabaikan pembatasan sosial maupun fisik.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut