Bawaslu Kembali Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilbup Bandung 2020
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:00:00 WIB
Diketahui, Pilbup Bandung 2020 diikuti tiga paslon, yakni paslon nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.
Setelah menjalani masa kampanye sejak 26 September 2020 lalu, ketiga paslon dilarang berkampanye mulai Minggu (6/12/2020) seiring masuknya masa tenang sebelum pencoblosan 9 Desember mendatang.
Editor: Agus Warsudi